Berikut adalah strategi PGRI dalam menggerakkan roda solidaritas profesi:
1. Bahan Bakar Unitarisme (Satu Jiwa)
Solidaritas membutuhkan landasan yang setara. PGRI memastikan bahwa perbedaan status tidak menjadi penghalang kerja sama.
2. Pelumas Komunikasi: Solidaritas Berbasis Inovasi (SLCC)
Solidaritas masa kini dibangun di atas kolaborasi pengetahuan, bukan sekadar kumpul-kumpul formal.
3. Sistem Transmisi Perlindungan: Aman Bersama (LKBH)
Solidaritas mencapai puncaknya saat seorang guru merasa aman karena tahu ada organisasi yang menjaganya.
-
Perisai Kolektif: Melalui LKBH, PGRI menggerakkan solidaritas dalam bentuk perlindungan hukum. Jika satu guru dikriminalisasi karena tindakan edukatif, PGRI menggerakkan dukungan moral dan hukum secara masif. Rasa aman kolektif inilah yang membuat profesi guru menjadi tangguh.
-
Advokasi Tanpa Henti: PGRI memastikan suara guru dari daerah terpencil sampai ke pusat kekuasaan, membuktikan bahwa jarak geografis tidak memutus tali solidaritas.
4. Kemudi Etika: Menjaga Marwah Bersama (DKGI)
Solidaritas yang sehat adalah solidaritas yang saling menjaga kualitas moral, bukan solidaritas buta yang membela kesalahan.
-
Saling Menjaga Integritas: Melalui DKGI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia), PGRI menggerakkan budaya saling mengingatkan agar setiap anggota mematuhi Kode Etik.
-
Wibawa Profesi: Dengan menjaga perilaku kolektif, PGRI memastikan masyarakat tetap menghormati profesi guru. Solidaritas dalam etika ini adalah modal sosial terbesar guru Indonesia untuk tetap dipercaya oleh wali murid dan pemerintah.
Tabel: Profil Solidaritas PGRI vs Kelompok Profesi Biasa
| Aspek | Kelompok Biasa (Statis) | Solidaritas PGRI (Motor Penggerak) |
| Pijakan | Kepentingan individu/kelompok kecil. | Semangat Unitarisme (Nasional). |
| Respon Masalah | Pasif, menunggu instruksi. | Proaktif melalui LKBH dan SLCC. |
| Hubungan | Kompetitif antar-status pegawai. | Kolaboratif dalam prinsip “Satu Jiwa”. |
| Tujuan Akhir | Sekadar eksistensi organisasi. | Martabat dan Kesejahteraan Guru secara utuh. |
Kesimpulan:
PGRI bukan sekadar wadah formal, melainkan motor yang menghidupkan energi kolektif. Dengan memperkuat simpul intelektual, hukum, dan moral, PGRI memastikan solidaritas guru Indonesia tidak pernah padam, sekuat apa pun badai perubahan yang menerjang dunia pendidikan kita.